Meski tidak pernah naik sejak tahun 2017, pemerintah hingga saat ini belum memiliki rencana menaikkan Tarif Tenaga Listrik.
Meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat, Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik.
Besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.
Tahun ini, tarif listrik non subsidi tidak ada kenaikan
ESDM putuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap